Nama : Muhammad Yudhistira Bhagaskoro Agung
Kelas : 2IA03
NPM: 54417278
Tugas legal aspek tentang
hakcipta dan pelanggaran hak cipta
Hak cipta NIKE
Nike adalah produsen terbesar pakaian dan
sepatu olahraga. Merek Nike terkenal dengan cepat di seluruh dunia, terutama
logo Swoosh dan slogan “Just Do It”. Perusahaan ini didirikan di Oregon tahun
1964 dengan nama Blue Ribbon Sports; belakangan nama ini diganti menjadi Nike
pada tahun 1971. Perusahaan ini menjadi perusahaan terbuka bulan Desember 1980.
Tahun 1984, pemain bola basket Michael Jordan menandatangani kontrak dukungan
dan Nike mengeluarkan model pertama sepatu olahraga Air Jordan. NBA melarang
sepatu tersebut, dan Air Jordan menjadi penghambat bagi kenaikan Nike menuju
kesuksesan. Saat ini Nike memproduksi berbagai produk, termasuk sepatu untuk
lari, tenis, golf, dan skateboard serta pakaian olahraga lari. Nike juga
memiliki Hurley International dan Converse, menjalankan toko eceran Niketown,
serta menjadi sponsor berbagai atlet dan tim olahraga terkenal untuk mendapatkan
pengenalan merek.
Pelanggaran hak cipta
Nike yaitu menuntut adidas
Produsen sepatu olahraga terbesar di dunia,
Nike Inc mendaftarkan gugatan soal paten terhadap Adidas-Salomon AG di
pengadilan Distrik Lufkin, Texas.Nike menuding rivalnya itu telah membuat
sepatu yang menggunakan elemen dari teknologi bantalan SHOX miliknya.Model
sepatu yang dipermasalahkan Nike adalah sepatu bertandatangan pemain NBA dari
Minnesota Timberwolves Kevin Garnett dan A3 keluaran Adidas."Meskipun hak
paten Nike sudah dilindungi, namun Adidas telah membuat sepatu yang menggunakan
teknologi Nike," ujar juru bicara Nike, Vada Manager seperti
dilansir AP, Jumat (17/2/2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar